Suku Kluet
A. Sejarah
Kata Kluet berasal dari Bahasa Aceh yang berarti "liar". Ada pula yang beranggapan bahwa kata itu berasal dari kata kalut, artinya "bertapa" atau mengasingkan diri ke dalam hutan. Menurut cerita pada zaman kejayaan Kesultanan Aceh dulu masyarakat ini adalah kelompok yang terisolasi. Pada masa sekarang mereka bermukim di Aceh Selatan, terutama di Kluet Utara dan Selatan.
Menurut kesatuan teritorial genealogisnya orang Kluet terbagi ke dalam empat kemukiman, yaitu kemukiman Menggamat dan Sejahtera di Kluet Utara, lalu di kemukiman Makmur dan perdamaian di Kluet Selatan. Setiap kemukiman dikepalai oleh seorang Mukim (seperti di Aceh). Jumlah populasinya diperkirakan sekitar 15.000 jiwa. Masyarakat ini sekarang memeluk agama Islam.
B. Persebaran
Suku Kluet atau Keluwat adalah sebuah suku yang mendiami beberapa kecamatan di kabupaten Aceh Selatan, yaitu kecamatan Kluet Utara, Kluet Selatan, Kluet Tengah, dan Kluet Timur
NAD |
C. Bahasa
Bahasa suku Kluet terbagi menjadi tiga dialek, yaitu dialek Paya Dapur, Menggamat dan dialek Krueng Kluet. Bahasa Kluet juga dipengaruhi oleh bahasa Aceh, Karo, Alas, Gayo dan Minangkabau.
D. Mata Pencaharian
E. Kehidupan Masyarakat
Kampung orang Kluet yang disebut gampong terdiri atas sejumlah rumah dan bangunan lain, seperti berangdang (lumbung), meursah (balai umum), deyah (surau untuk wanita), rangkang (rumah bujang), dan masjid. Orang Kluet menyebut keluarga intinya jabo atau jabu, dan mengembangkan sistem klen yang disebut marga.
Sebagai kesatuan ekonomi rumah tangga, jabo bergabung dengan keluarga luasnya (klen kecil) dalam berbagai kegiatan sosial-ekonomi, seperti mengerjakan sawah atau kebun. Prinsip hubungan kekerabatannya cenderung patrilineal. Pilihan jodohnya harus bersifat eksogami marga. Adat menetap sesudah kawin adalah uksorilokal, dimana seorang suami menetap di rumah pihak isterinya. Seorang individu dalam hubungannya dengan pihak ayahnya disebut perwalian, dan dengan pihak ibu disebut pamamoan. Kedua hubungan kekerabatan ini dianggap berpengaruh dalam kehidupan individu sejak lahir sampai mati.
F. Marga
Sebagaimana etnis-etnis disekitarnya, Etnis Kluet/Keluwat juga mempunyai marga yang masih umum dipakai oleh sebagian kalangan masyarakatnya. Masyarakat Kluet/Keluwat memiliki 5 marga yaitu:
- Pelis
- Selian
- Bencawan
- Pinem
- Caniago.
Marga yang terakhir (Caniago) adalah marga keturunan orang Minangkabau yang telah berasimilasi dengan Kluet sejak berabad-abad yang lalu. Empat marga di atas juga ditemukan dalam suku Alas, Karo, dan Pakpak
Posting Komentar untuk "Suku Kluet"